Minggu, 26 Januari 2025

Alih fungsi & pemanfaatan barang

 Alih fungsi : 

Monitor yang dulunya khusus untuk presensi dialuh fungsikan menjadi monitor CCTV guna mengawasi kegiatan layanan komputer & internet





        1. Memfungsikan laptop yang sudah sangat lemot untuk dimanfaatkan kembali sebagai      mesin presensi para pemustaka. Mesin ini akan menampilkan nama, foto, dan suara.

2. Memfungsikan monitor yang sudah mulai bermasalah sebagai CCTV untuk mengawasi kegiatan para pemustaka dalam menggunakan layanan komputer dan internet. Harapannya, layanan ini hanya digunakan sesuai dengan izin yang ditulis pada awal peminjaman di hari tersebut, sehingga semua aktivitas dapat terpantau bebas oleh semua yang ada di MDI, dan penyalahgunaan layanan komputer serta internet dapat diminimalisir.


Kunjunga Ustadz Ammi Nur Baits ke Maktabah Darul Irsyad

 Pada hari Jumat, 3 Syakban 1447 H atau yang bertepatan dengan 23 Januari 2026, Ustadz Amii Nur Baits melakukan kunjungan ke Maktabah Darul ...