Minggu, 26 Januari 2025

Alih fungsi & pemanfaatan barang

 Alih fungsi : 

Monitor yang dulunya khusus untuk presensi dialuh fungsikan menjadi monitor CCTV guna mengawasi kegiatan layanan komputer & internet





        1. Memfungsikan laptop yang sudah sangat lemot untuk dimanfaatkan kembali sebagai      mesin presensi para pemustaka. Mesin ini akan menampilkan nama, foto, dan suara.

2. Memfungsikan monitor yang sudah mulai bermasalah sebagai CCTV untuk mengawasi kegiatan para pemustaka dalam menggunakan layanan komputer dan internet. Harapannya, layanan ini hanya digunakan sesuai dengan izin yang ditulis pada awal peminjaman di hari tersebut, sehingga semua aktivitas dapat terpantau bebas oleh semua yang ada di MDI, dan penyalahgunaan layanan komputer serta internet dapat diminimalisir.


RAPAT MUSYRIFIN MUTAWASSITHOH

 Pada hari SENIN, tanggal 20 JULI 2026, bertempat di Maktabah Darul Irsyad , telah dilaksanakan kegiatan Rapat Musyrifin Mutawassithoh deng...